UKBI adalah sarana uji untuk mengukur kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia lisan atau tulis. UKBI terdiri atas lima seksi, yaitu Seksi I (Mendengarkan), Seksi II (Merespons Kaidah), dan Seksi III (Membaca) dalam bentuk soal pilihan ganda serta Seksi IV (Menulis) dalam bentuk presentasi tulis dan Seksi V (Berbicara) dalam bentuk presentasi lisan. Pelaksanaan UKBI dilakukan secara daring melalui lama https://ukbi.kemdikbud.go.id/
Sejak tahun 2022 program studi Tadris Bahasa Indonesia telah melaksanakan tes UKBI bagi mahasiswa semester 6. Sertifikat UKBI menjadi salah satu prasyarat kelulusan bagi mahasiswa Tadris Bahasa Indonesia berdasarkan SK Dekan Fakultas Tarbiyah Nomor: B-361/In.38/FT/PP.00.09/2/2022 Tentang Penetapan UKBI Sebagai Prasyarat Kelulusan Mahasiswa Program Studi Tadris Bahasa Indonesia.